BASIS13, Bandung - Heboh jaksa menuntut satu tahun penjara kasus istri omeli suami yang mabuk, berbuntut panjang.
Merespons kecaman warganet, Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata menemukan pelanggaran dalam penanganan kasusnya. Akibat temuan itu, Aspidum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dinonaktifkan.
“Khusus terhadap Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar, untuk sementara ditarik ke Kejagung guna memudahkan pemeriksaan fungsional oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam Konferensi pers virtual, Senin (15/11/2021).
Kejagung menyatakan, mengambil alih perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis yang dilakukan seorang perempuan bernama Valencya (40) terhadap mantan suaminya Chan Yu Ching di Karawang, Jawa Barat.
Bahkan deretan jaksa yang menangani perkara dilakukan eksaminasi khusus. Hasilnya ditemukan para jaksa ini melanggar pedoman dan arahan pimpinan.
“Temuan hasil eksaminasi khusus itu adalah proses pra-penuntutan sampai penuntutan yang dilakukan baik dari Kejari Karawang dan Kejati Jabar tidak memiliki sense of crisis atau kepekaan,” jelasnya.
Selain itu, Leonard menjelaskan proses penuntutan dinilai melanggar sejumlah arahan pimpinan Kejaksaan Agung RI. Di antaranya, pedoman Nomor 3/2019 tentang Tuntutan Pidana Perkara Pidana Umum, Pedoman Nomor 1/2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Perkara Pidana, hingga Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung yang menjadi kaidah pelaksanaan tugas penanganan perkara.
Baca Juga: WADUH! Nikmati Duit Tipu-tipu CPNS, Farhat Abbas Sebut Suami Olivia Nathania Harus Dipenjara
“Hal ini dapat diartikan tidak melaksanakan perintah pimpinan,” tegas Leonard.
Artikel Terkait
WELEH! Aa Umbara Sang Koruptor Bansos Rakyat Miskin KBB Minta Vonis Bebas Hakim
Minta Diibebaskan Hakim, Ini Jejak Hitam Aa Umbara di Proyek Bansos KBB
Rugikan Negara Puluhan Miliar! Kejati Jabar Kembali Tahan Tersangka Garong Duit Rakyat PT Posfin
Korupsi Bansos Wong Cilik, KPK Banding Atas Vonis 5 Tahun Aa Umbara
Terdakwa Maling Duit Rakyat Bansos KBB Divonis Bebas, Ini Daftar Kekalahan KPK di Pengadilan Tipikor
Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Ditahan Polisi, Ayahnya Dulu Ngaku-ngaku Kerabat Sultan Brunei
TERKINI! Kondisi Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Stres Ditahan Polisi
Bertambah 4 Tersangka! Terbongkar, Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Sempat Cari Mangsa Baru
Jumlah Korban Anak Nia Daniaty Banyak, Polisi Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Olivia Nathania
BEDA NASIB! Tilep Duit Penipuan CPNS Olivia Nathania Meringkuk di Penjara, Mantan Suami Hidup Bahagia