BASIS13, Kota Depok - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akhirnya berhasil membekuk 3 pemuda begal dan pembacok di Kota Depok yang diincar setelah terjadi pembegalan dan pembacokan terhadap seorang remaja DS (18) warga Bojonggede Depok Jum'at (12/11/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media menjelaskan Sabtu (27/11/2021) ketiga pelaku itu RHK (22), H (19) dan FA (24) kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Dari ketiga pelaku begal dan pembacokan itu aparat menyita barang bukti dan alat bacok. Sasaran para pelaku ini adalah HP dan tas.
Baca Juga: DPC PDIP Kota Surabaya Mediasi Pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang di Jakarta
Baca Juga: Sejumlah Pekerja Unjuk Rasa Damai di Depan Kantor Pemkab Gresik
Baca Juga: Pemuda Pancasila Surabaya Unjuk Rasa Protes Junimart Girsang
Ketiga pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka masing-masing memiliki peran. Ada yang jadi pembacok, perampas barang dan joki.
Seperti yang dikutip dari PMJNews, para pelaku bukan hanya sekali dua kali tetapi sudah berulang kali dengan daerah operasinya di Kota Depok. Mereka dilacak sejak dari Jakarta.
Kepada ke 3 tersangka itu, kata Kombes Pol. Endra Zulpan diancam dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun. **
Artikel Terkait
AK Ditahan Kejati Jabar atas Dugaan Korupsi Dana Bos
Polres Gresik Ringkus Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Jaksa Bebaskan Terdakwa Valencya Tak Terbukti Lakukan Tindak Kekerasan Psikis di Rumahtangga
Mucikari Mami Ambar Dibekuk Ditreskrimum Polda Jawa Timur
Dua Pemuda Pembunuh MF Diringkus Aparat Polres Pasuruan kota